Bandung, 19 Desember 2024 – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia bekerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (PSKN FH Unpad) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian ”Pembentukan Lembaga Tunggal Pengelola Regulasi” Diseminasi ini ditujukan untuk menyampaikan hasil kajian serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak demi memperkaya perspektif dalam rencana pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi demi mendukung transformasi tata kelola regulasi nasional. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Guru Besar Hukum Tata Negara FH Unpad, Prof. Susi Dwi Harijanti, selaku narasumber sekaligus ketua tim pengkaji, serta dua orang penanggap yaitu Guru Besar Hukum Tata Negara FH Unand, Prof. Yuliandri dan Analis Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Viona Wijaya. Selain itu, diseminasi hasil kajian juga dihadiri oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Bapak Dewo Broto Joko Putranto, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah dilakukan. “Pembentukan lembaga ini diharapkan menjadi game-changer dalam mewujudkan regulasi yang lebih adaptif, responsif, dan pro-investasi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Susi Dwi Harijanti memaparkan hasil kajian mendalam mengenai tata kelola regulasi di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam paparannya, Prof. Susi menyebutkan, “Penelitian ini berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 yang menekankan pentingnya pembentukan lembaga tunggal sebagai upaya memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan efisiensi tata kelola hukum di tingkat nasional.” Kajian yang berlangsung sepanjang tahun ini menyoroti sejumlah problematika dalam tata kelola regulasi, di antaranya perencanaan yang kurang terukur, ego sektoral antar lembaga, serta tumpang tindih evaluasi regulasi. Sebagai solusi, kajian ini mengusulkan desain kelembagaan yang mengambil inspirasi dari praktik terbaik di negara-negara seperti Korea Selatan, Jerman, dan Selandia Baru. “Keberhasilan implementasi lembaga ini sangat tergantung pada dukungan politik yang kuat, sinergi antar lembaga, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Pada sesi tanggapan, Prof. Yuliandri, memberikan apresiasi atas kajian tersebut. Beliau menyoroti perlunya pendekatan holistik dalam reformasi regulasi yang tidak hanya fokus pada kelembagaan, tetapi juga menyentuh pada kualitas koordinasi antar-lembaga dan efisiensi pelaksanaan regulasi. Selanjutnya, Viona Wijaya menekankan pentingnya aspek implementasi. Ia berbagi pengalaman dalam evaluasi regulasi dan menyatakan bahwa keberhasilan lembaga ini sangat bergantung pada kapasitas SDM dan paradigma tata kelola yang kuat. “Peningkatan kapasitas SDM dan integrasi teknologi informasi menjadi kunci dalam memastikan regulasi yang adaptif dan relevan,” jelasnya.
Terakhir, dalam sesi tanya jawab, peserta yang terdiri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum turut memberikan masukan. Beberapa pertanyaan yang disampaikan seputar bagaimana lembaga ini dapat mengatasi hambatan seperti ego sektoral dan kompleksitas peraturan yang tumpang tindih. Diskusi ini menghasilkan rekomendasi untuk penguatan kewenangan lembaga, sinergi lintas kementerian, serta pengintegrasian sistem database berbasis teknologi informasi. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan tata kelola regulasi di Indonesia. Melalui kajian ini, PSKN FH Unpad berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap reformasi regulasi di Indonesia.
Link Youtube Diseminasi :
https://bit.ly/RewatchDiseminasiPSKN
Link Press Release :
https://bit.ly/DiseminasiPSKNxBappenas


0 Komentar