Dr. Mei Susanto, S.H., M.H. adalah dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas. Dr. Mei Susanto menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2010 dengan judul skripsi “Kewenangan Presiden dalam Pembentukan, Pengubahan, dan Pembubaran Kementerian Negara”. Selanjutnya, beliau menyelesaikan studi Magister Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2013 dengan judul tesis “Hak Anggaran DPR di Indonesia”. Ia kemudian menyelesaikan studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2023 dengan topik disertasi “Presiden Beragama Islam sebagai Konvensi Ketatanegaraan di Indonesia: Kajian Sosio-Legal atas Demokrasi dalam Masyarakat Indonesia yang Majemuk”.
Dr. Mei Susanto telah menjadi dosen sejak tahun 2016, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Tata Negara, Hukum Konstitusi, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Islam, dan Hukum Perundang-Undangan. Spesialisasi hukumnya adalah Hukum Tata Negara. Beliau aktif melakukan penelitian hukum tata negara, menerbitkan buku dan jurnal nasional dan internasional, serta berpartisipasi dalam seminar dan konferensi nasional dan internasional.
Dr. Mei Susanto pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari tahun 2011 hingga 2019, antara lain dalam penyusunan naskah akademik dan perancangan undang-undang dan peraturan daerah. Beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Kebijakan Negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sejak tahun 2023, yang melakukan kajian, penelitian, dan perumusan kebijakan negara, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kepemimpinan publik.

